Kinto merupakan layanan berlangganan mobil pertama di Indonesia dengan fasilitas Full Service yang memberikan solusi bebas ribet dalam berkendara baik untuk kebutuhan pribadi maupun perusahaan.
Solusi All-in-One, Customer akan mendapatkan fasilitas Full Service (Service berkala, Perpanjang STNK, Asuransi, Pergantian aki dan Ban) selama masa berlangganan.
Customer memiliki pilihan untuk mengganti mobil dengan versi / model baru saat masa berlangganan habis
Layanan Kinto untuk saat ini baru tersedia pada wilayah Jabodetabek, Bandung, Surabaya dan akan berkembang ke kota-kota lain nantinya.
Customer dapat bebas memilih model maupun warna dari kendaraannya sesuai yang tersedia di website Kinto.
Customer dapat menghubungi TAF untuk mengajukan permohonan terkait penggunaan unit diluar coverage Kinto saat ini.
Selama masa berlangganan, layanan Kinto hanya dapat digunakan untuk kepentingan pribadi / personal.
Customer dapat menghubungi Hotline Kinto untuk informasi lebih lanjut mengenai modifikasi mobil tersebut.
Untuk kepentingan keamanan dan pelayanan, seluruh mobil Kinto telah dilengkapi dengan perangkat GPS.
Layanan #BebasRibet dari Kinto memberikan pilihan pada Customer untuk mengambil mobil KINTO di dealer terdekat atau diantarkan langsung ke Customer. Sementara, untuk pengembalian mobil, Customer tidak perlu bingung karena mobil akan dijemput oleh pihak Kinto di tempat yang disetujui customer.
Selama masa berlangganan kepemilikan dari mobil Kinto adalah PT Toyota Astra Financial Services (TAF)
Dokumen yang diperlukan dalam pengajuan Mobil Kinto cukup sederhana yakni: KTP, SIM, dan NPWP.
Apabila dalam masa berlangganan customer ingin berhenti berlangganan, customer dapat menghubungi atau datang ke Hotline Kinto untuk mengajukan pemberhentian langganan.
Pada saat proses pengajuan, customer akan diberikan pilihan untuk menikmati fasilitas mobil pengganti dan berhak mendapatkan kuota mobil pengganti sebanyak 5 hari dalam 1 tahun.
Untuk keperluan validasi data, TAF akan menghubungi Customer mengenai informasi jarak tempuh aktual pada unit untuk memastikan jadwal service berkala.
Dalam hal seperti ini, hal ini tidak bisa dilakukan, namun jika customer sendiri merupakan PKP, maka faktur pajak dapat dibuat atas nama customer itu sendiri, namun jika bukan maka lebih baik saat melakukan pengajuan KINTO diarahkan atas nama perusahaan tersebut.
Selama masa berlangganan, customer akan mendapatkan Asuransi Third Party Liability (TPL), Personal Accident (PA), Riot, Flood, and Earthquake (RFE), serta Terrorsm and Sabotage (TS).
Customer akan mendapatkan layanan full service yang lengkap dan #BebasRibet seperti : Mobil Baru, Bantuan darurat di jalan, servis berkala, penggantian Aki dan Ban, perpanjangan Pajak dan STNK, hingga Asuransi.
Customer dapat melakukan pengajuan claim asuransi dengan 2 cara:
Bila kendaraan masih bisa digunakan : Customer melakukan panggilan ke hotline KINTO untuk memberitahu kronologi serta memberikan dokumen yang diperlukan. Pihak Kinto akan melanjutkan informasi ke pihak asuransi. Lalu, customer dapat mengantarkan kendaraannya ke cabang asuransi terdekat.
Bila kendaraan sudah tidak bisa digunakan : Customer melakukan panggilan ke hotline KINTO untuk memberitahu kronologi serta memberikan dokumen yang diperlukan. Pihak Kinto akan melanjutkan informasi ke pihak asuransi lalu pihak asuransi yang akan menjemput mobil Kinto dan diantarkan ke cabang asuransi terdekat.
Customer dapat melakukan pengajuan claim asuransi dengan 2 cara:
Walk in : Customer dapat melakukan booking service melalui Hotline KINTO, dan unit akan dibawa oleh customer ke bengkel resmi Toyota untuk service.
THS : Customer dapat melakukan booking service via telepon ke Hotline KINTO, dan teknisi bengkel resmi Toyota dating sesuai tempat dan jadwal yang sudah disepakati pada saat reservasi.
Servis pertama dilakukan pada saat unit menyentuh jarak pemakaian 1.000 km dan servis berikutnya dilakukan setiap keliapatan 10.000 km.
Customer akan diberitahu sebelumnya apabila melewati tanggal pembayaran, dan unit akan ditarik oleh Kinto apabila Customer telat membayar denda lebih dari 14 hari.
Customer akan di kenakan biaya tambahan sebesar Rp 1.000 / kelebihan 1km yang akan ditagihkan di invoice/tagihan selanjutnya.
Saat customer terlambat, customer akan mendapatkan 2 tagihan yang berbeda (tagihan biaya berlangganan dan biaya denda) yang harus dibayarkan pada TAF.
Keterlambatan pembayaran akan dikenanan biaya denda sebesar 0.2% perhari keterlambatan dari harga sewa.
Tokopedia, M-banking (Mandiri, Permata Bank, BCA, bank lain), ATM (BRI, BCA, bank lain).
1. Buka Aplikasi Tokopedia Anda
2. Klik “Top –Up & Tagihan”
3. Klik “Angsuran Kredit”
4. Pilih penyedia layanan dan masukan Virtual Account, lalu “Cek Tagihan”
5. Cek data kontrak dan tagihan, jika sudah benar klik “Lanjut”
6. Pilih Metode Pembayaran
7. Payment Channel yang dapat digunakan:
- OVO
- Transfer Virtual Account Bank
- Transfer Bank (Verifikasi Manual)
- Pembayaran Instant (Klik BCA, BRI e-Pay, LinkAja, dll)
- Tunai Gerai Retail (Indomaret, Alfa, JNE, Kantor Pos)
8. Klik “Bayar”
1. ArtajasaMandiri
1. Pilih menu "TRANSAKSI LAIN"
2. Pilih menu "BAYAR/BELI"
3. Pilih menu "ANGSURAN"
4. Masukkan kode perusahaan (21009) TAF/TOYOTA/DAIHATSU lalu klik "BENAR" + isi nomor Virtual Account Anda
5. Periksa Nama Penerima (Nama di Kontrak) dan Jumlah Pembayaran (jumlah tagihan dan biaya Virtual Account)
6. Lakukan pembayaran
2. VA PermataPermata Bank
1. Pilih menu "TRANSAKSI LAIN"
2. Pilih menu "CICILAN"
3. Pilih TAF/TOYOTA/DAIHATSU
4. Masukkan nomor Virtual Account Anda, klik "Lanjut", periksa Nomor Virtual Account, jika benar pilih "BENAR"
5. Periksa Nama Penerima (Nama di Kontrak) dan Jumlah Pembayaran (jumlah tagihan dan biaya Virtual Account)
6. Lakukan pembayaran
3. VA PermataBCA
1. Daftarkan nomor Virtual Account dengan memilih menu "DAFTAR TRANSFER - ANTAR BANK"
2. Masukkan nomor Virtual Account
3. Pilih bank " PERMATA"
4. Klik "SEND" pastikan Virtual Account sudah terdaftar
5. Pilih menu "TRANSFER"
6. Pilih menu "ANTAR BANK"
7. Pilih "BANK - PERMATA"
8. Pilih Virtual Account yang sudah didaftarkan
9. Masukkan Jumlah Pembayaran (jumlah tagihan ditambah biaya Virtual Account)
10. Pilih Layanan Transfer : Realtime Online
11. Periksa Nama Penerima (Nama di Kontrak) dan Jumlah Pembayaran (jumlah tagihan dan biaya Virtual Account)
12. Lakukan pembayaran
4. VA PermataBank Lain
1. Pilih menu "TRANSFER"
2. Pilih menu "ANTAR BANK"
3. Pilih BANK PERMATA sebagai bank tujuan
4. Masukkan nomor Virtual Account Anda
5. Masukkan Jumlah Pembayaran (jumlah tagihan dan biaya Virtual Account)*
6. Periksa Nama Penerima (Nama di Kontrak)
7. Lakukan pembayaran
1. ArtajasaBRI
1. Pilih menu "TRANSAKSI LAIN"
2. Pilih menu "PEMBAYARAN"
3. Pilih menu "CICILAN"
4. Masukkan kode perusahaan (008) TAF/TOYOTA/DAIHATSU + nomor Virtual Account
5. Periksa Nama Penerima (Nama di Kontrak) dan Jumlah Pembayaran (jumlah tagihan dan biaya Virtual Account)
6. Lakukan pembayaran
2. VA PermataBCA
1. Pilih menu "TRANSFER"
2. Pilih menu "BANK LAIN"
3. Masukkan kode Bank Permata (013)
4. Masukkan Jumlah Pembayaran (jumlah tagihan dan biaya Virtual Account)
5. Masukkan nomor Virtual Account Anda
6. Pilih layanan tansfer : Realtime Online
7. Periksa Nama Penerima (Nama di Kontrak) dan Jumlah Pembayaran (jumlah tagihan dan biaya Virtual Account)
8. Lakukan pembayaran
1. VA PermataBank Lain
1. Pilih menu "TRANSFER"
2. Pilih menu "KE BANK LAIN"
3. Masukkan kode BANK PERMATA (013)
4. Masukkan nomor Virtual Account Anda
5. Masukkan Jumlah Pembayaran (jumlah tagihan dan biaya Virtual Account)*
6. Periksa Nama Penerima (Nama di Kontrak)
7. Lakukan pembayaran